PEMBINAAN PENINGKATAN SINERGITAS
PERANGKAT DESA DAN BPD
Kamis, 24 November 2022, 09.30 wib di Kantor Balai Desa Sembung Kecamatan Parengan dilaksanakan Pembinaan Peningkatan Sinergitas Perangkat Desa dan BPD. Acara tersebut diikuti oleh 2 Desa, yakni desa Sembung dan Kemlaten.
Dalam acara tersebut hadir seluruh perangkat Sembung, BPD desa Sembung, seluruh perangkat Kemlaten dan juga BPD desa Kemlaten. Hadir juga Tim dari kecamatan Parengan. Acara tersebut diisi oleh bapak camat Parengan Soewarsono, S.STp.
Dalam pemaparan materinya bapak camat mengajak semua perangkat desa dan BPD untuk Bersama-sama saling bersinergi dalam melaksanakan tugas, wewenang, hak, kewajiban dan juga larangan dari pemerintah desa maupun BPD yang dijelaskan secara gambling. Hal tersebut sesuai dengan Regulasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa dan Pasal 61, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyatakan bahwa perangkat desa terdiri dari sekretaris desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis.
Diakhir acara ada beberapa pertanyaan dari peserta yang secara langsung dijawab oleh bapak Camat, dan juga ditambah oleh bapak sekcam Parengan, Agus Setyo Budi, S.T.P. harapanya kedepan terjalin hubungan yang sinergis antar pemerintah desa dan BPD sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Download Lampiran:
PEMBINAAN SINERGITAS PEMDES DAN BPD